Berita Terkini

Organisasi Profesi di Era UU Kesehatan Omnibus Law

Dari Mediaindonesia.com Undang-Undang No 17/2023 tentang Kesehatan, yang dibuat secara omnibus law telah ditetapkan dan mengantikan 11 UU yang mengatur bidang kesehatan. Kemudian, Mahkamah Konstitusi telah menolak uji formil ya

selengkapnya..